Kamran Muchtar Tekankan Pentingnya Bimtek untuk Tim Adhoc Pilkada

12-09-2024 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI, Kamran Muchtar Podomi, saat mengikuti rapat dengan stakeholder Pilkada di Kantor Bupati Karawang, Jawa Barat, pada Rabu (11/9/2024). Foto: Balggys/vel

PARLEMENTARIA, Karawang - Anggota Komisi II DPR RI, Kamran Muchtar Podomi, menekankan pentingnya pelatihan dan bimbingan teknis (bimtek) bagi tim adhoc penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hal ini disampaikan Kamran saat menyoroti persiapan pelaksanaan Pilkada serentak yang akan datang.


Menurut Kamran, seluruh tim adhoc, baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), maupun Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), harus mendapatkan bimtek yang memadai. Tujuan utama dari bimtek ini adalah agar setiap anggota tim penyelenggara memahami tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) dengan baik.


"Bimtek sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh anggota tim adhoc memahami peran dan tanggung jawabnya secara menyeluruh. Ini penting demi terciptanya Pilkada yang berjalan lancar dan minim masalah di lapangan," ujar Kamran saat ditemui Parlementaria usai rapat dengan stakeholder Pilkada di Kantor Bupati Karawang, Jawa Barat, pada Rabu (11/9/2024).


Selain itu, Kamran juga menekankan bahwa pelatihan ini diperlukan untuk mengantisipasi potensi kendala teknis dan administratif yang kerap terjadi saat pelaksanaan Pilkada. "Bimtek harus berfokus pada pembekalan teknis, mulai dari proses pemungutan hingga rekapitulasi suara, agar tidak ada kebingungan di lapangan," tambahnya.


Dengan adanya bimtek yang baik, diharapkan kualitas pelaksanaan Pilkada dapat meningkat, dan setiap anggota tim penyelenggara dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku. 


Kamran berharap, penyelenggara Pilkada di tingkat pusat dan daerah dapat bekerja sama untuk mengadakan bimtek ini secara merata dan berkualitas. Pilkada yang akan digelar serentak pada tahun depan diharapkan dapat berlangsung sukses, dengan peran penting tim adhoc yang memahami tugas dan fungsinya melalui bimtek yang tepat. (gys/aha)

BERITA TERKAIT
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...
Dibahas dalam UU Omnibus Law Politik, Komisi II: Putusan MK Babak Baru Demokrasi Konstitusi
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XXII/2024 tentang penghapusan syarat...